II.               Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaaan
·        Pengertian masyarakat
Pengertian masyarakat menurut para ahli
1)      Ralp Linton
Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan mengganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang telah dirumuskan dengan jelas.
2)      Maclver
Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok, berbagai golongan dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan individu. Keseluruhan yang selalu berubah inilah yang dinamakan dengan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial dan masyarakat selalu berubah.

3)      Selo Soemardjan
Masyarakat ialah orang-orang yang hidup bersama dimana menghasilkan kebudayaan.

4)      Emile Durkheim
Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif dari individu-individu yang merupakan anggotanya.

5)      Karl Marx
Masyarakat adalah suatu sturktur yang mengalami ketegangan organisasi maupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah secara ekonomi.

6)      M. J. Herkovits
 masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu. 

7)      J. L. Gillin dan J. P. Gillin
Masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.

Dari pengertian masyarakat yang disampaikan oleh pakar diatas, maka dapat disimpulkan pengertian masyarakat adalah kumpulan manusia yang membentuk suatu kelompok yang hidup bersama-sama dan saling membantu satu sama lain dalam hubungannya atau saling berinteraksi.


·        Syarat-syarat menjadi masyarakat

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1.                  Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
2.                  Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
3.                  Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.


·        Masyarakat perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :


·        2 Tipe masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.                  Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.
2.                  Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :

a)                  Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.

b)            Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.





·        Ciri-ciri masyarakat kota

1)                  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)                  Orang kota pdaa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3)                  Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4)                  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5)                  Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6)                  Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7)                  Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

·        Perbedaan antara desa dan kota

Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut :


Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
>Perilaku homogen

>Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
 >Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
>Isolasi sosial, sehingga statik
>Kesatuan dan keutuhan kultural
>Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
>Kolektivisme
>Perilaku heterogen

>Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
>Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
>Mobilitas sosial, sehingga dinamik
>Kebauran dan diversifikasi kultural
>Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
 >Individualisme

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan  sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri ciri tersebut antara lain :
1)                  Jumlah dan kepadatan penduduk.
2)                  Lingkungan hidup.
3)                  Mata pencaharian.
4)                  Corak kehidupan sosial.
5)                  Stratifikasi sosial.
6)                  Mobilitas sosial.
7)                  Pola interaksi sosial.
8)                  Solidaritas sosial.
9)                  Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional.




·        Hubungan desa dan kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau jawa.
Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut.
Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.


·        Aspek positif dan aspek negatif

Aspek positif :
a.                   Perubahan tata nilai dan sikap.
b.                  Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.                   Tingkat kehidupan yang lebih Baik

Aspek negatif :
a.                   Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota .
b.                  Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c.                   Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d.                  Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .


·         5 unsur lingkungan perkotaan

Secara umum, suatu lingkungan perkotaan mengandung 5 unsur yang meliputi :

1.                  Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan :
a)                  Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
b)                  Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.

2.                  Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.

3.                  Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.

4.                  Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.

5.                  Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.


·        Fungsi eksternal kota

Peranan atau fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.


·        Pengertian dan ciri-ciri desa
                          
            Desa berasal dari bahasa Sansekerta yaitu dhesi yang berarti tanah kelahiran. Desa identik dengan kehidupan agraris dan kesederhanaannya. Ada beberapa istilah desa, misalnya gampong (Aceh), kampung (Sunda), nagari (Padang), wanus (Sulawesi Utara), dan huta (Batak). Berikut adalah pengertian desa menurut para ahli kependudukan dan undang-undang.

1.                   R. Bintarto
Desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
2.                   Kamus Besar Bahasa Indonesia
Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan.

3.                   Bambang Utoyo
Desa adalah tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
4.                   Sutarjo Kartohadikusumo
Desa adalah kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
5.                   P.J. Bournen
Desa adalah salah satu bentuk kuno dari kehidupan bersama sebanyak beberapa ribu orang, hampir semuanya saling mengenal, kebanyakan yang termasuk didalamnya hidup dari pertanian, perikanan, dan usaha-usaha yang dapat dipengaruhi oleh hukum dan kehendak alam lainnya, dan dalam tempat tinggal itu terdapat banyak ikatan-ikatan keluarga yang rapat, ketaatan, dan kaidah-kaidah sosial.
6.                   William Ogburn dan M.F. Nimkoff
Desa merupakan keseluruhan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
7.                   UU No. 6 Tahun 2014
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8.                   UU No. 5 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9.                   UU No. 22 Tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten.
10.               Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

·        Ciri-ciri masyarakat pedesaan

A.                Afektifitas
Ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.

B.                 Orientasi
Kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.

C.                 Partikularisme
Pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme).

D.                Askripsi
Berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawannya prestasi).

E.                 Kekabaran (diffuseness)
Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.


·        Macam-macam pekerjaan gotong royong

Ada beberapa pekerjaan gotong- royong yaitu :
A.                Kerja bakti dalam membersihkan lingkungan pedesaan.
B.                 Gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya.
C.                 Gotong royong dalam membuat rumah.
D.                Gotong royong apabila tetangga ada yang hajatan.


·        Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan

Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.

Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu

.
·        Macam-macam gejala masyarakat pedesaan

Masyarakat pedesaan mengenal berbagai macam gejala sosial, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.  Gejala- gejala sosial itu adalah :

A.                Konflik ( Pertengkaran )
Konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat. Pertengkaran-Pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga

B.                 Kontraversi ( Pertentangan )

Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna ( black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

C.                 Kompetisi ( Persiapan )

Masyarakat pedesaan adalah manusia pada biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negative.


·        Sistem budaya petani Indonesia

Adapun beberapa sistem pentani di indonesia yaitu :

Ø    Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup.
Ø    Mereka menganggap alam itu tidak menakutkan jika terjadi bencana.
Ø    Dalam menghadapi alam mereka cukup bekerja sama.


·        Unsur-unsur dan fungsi desa

Unsur-unsur desa
Indonesia merupakan Negara yang memiliki sebutan sebagai Negara agraris yang sedang berkembang, disebut Negara agraris karena penduduknya tinggal di pedesaan dengan aktivitas sebagai petani, tanahnya cukup subur dan lahan pertaniannya cukup luas. Suatu negara yang ingin maju tentunya mempunyai upaya mengelola dan memanfaaatkan semua potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Negara Indonesia termasuk Negara yang memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam jenisnya dan jumlahnya cukup banyak. Dalam pembentukan sebuah desa terdapat 3 unsur pokok, yaitu:

a)               Daerah/wilayah yang merupakan tempat tinggal dan tempat beraktivitas.

b)               Penduduk adalah terkait dengan kualitas dan kuantitas.


c)               Tata kehidupan atau aturan-aturan yang berhubung langsung dengan keadan masyarakat dan adat istiadat setempat.

Dalam perkembangan suatu tempat menjadi suatu desa atau kota tidak lepas dari keinginan serta kemampuan manusia yang tinggal di tempat itu, karena desa dan kota pada dasarnya adalah sama, merupakan tempat tinggal penduduk. Yang membedakan adalah perkembangannya.

Fungsi desa
a)               Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
b)               Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan.
c)               Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota.
d)              Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.


·        Perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.

1)      Sederhana.
2)      Mudah curiga.
3)      Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya.
4)      Mempunyai sifat kekeluargaan.
5)      Lugas atau berbicara apa adanya.
6)      Tertutup dalam hal keuangan mereka.
7)      Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota.
8)      Menghargai orang lain.
9)      Demokratis dan religious.
10)  Jika berjanji, akan selalu diingat.
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1)                  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2)                  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3)                  Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4)                  Jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5)                  Interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.


















Referensi
Soerjono Soekanto, 2003. Judul : Sosiologi Suatu Pengantar. Penerbit PT Raja Grafindo Persada : Jakarta.