II.
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat
Perkotaaan
·
Pengertian masyarakat
Pengertian masyarakat menurut para ahli
1)
Ralp
Linton
Masyarakat adalah
setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga
mereka dapat mengatur diri mereka dan mengganggap diri mereka sebagai suatu
kesatuan sosial dengan batas-batas yang telah dirumuskan dengan jelas.
2)
Maclver
Masyarakat
adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerja sama
antara berbagai kelompok, berbagai golongan dan pengawasan tingkah laku serta
kebebasan-kebebasan individu. Keseluruhan yang selalu berubah inilah yang
dinamakan dengan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial dan
masyarakat selalu berubah.
3)
Selo
Soemardjan
Masyarakat
ialah orang-orang yang hidup bersama dimana menghasilkan kebudayaan.
4)
Emile
Durkheim
Masyarakat adalah suatu kenyataan
objektif dari individu-individu yang merupakan anggotanya.
5)
Karl Marx
Masyarakat adalah suatu sturktur
yang mengalami ketegangan organisasi maupun perkembangan karena adanya
pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah secara ekonomi.
6)
M. J.
Herkovits
masyarakat adalah kelompok individu yang
diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
7)
J. L.
Gillin dan J. P. Gillin
Masyarakat adalah kelompok yang
tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.
Dari
pengertian masyarakat yang disampaikan oleh pakar diatas, maka dapat
disimpulkan pengertian masyarakat adalah kumpulan manusia yang membentuk suatu
kelompok yang hidup bersama-sama dan saling membantu satu sama lain dalam
hubungannya atau saling berinteraksi.
·
Syarat-syarat menjadi masyarakat
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1.
Harus ada pengumpulan manusia, dan harus
banyak, bukan pengumpulan binatang.
2.
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang
lama disuatu daerah tertentu.
3.
Adanya aturan-aturan atau undang-undang
yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
·
Masyarakat perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri
kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat kota yaitu :
·
2 Tipe masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.
Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan
lain-lain.
2.
Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a)
Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya,
seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
b)
Masyarakat
kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan,
misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
·
Ciri-ciri masyarakat kota
1)
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)
Orang kota pdaa umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini
adalah manusia perorangan atau individu.
3)
Pembagian kerja di antara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4)
Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga
desa.
5)
Interaksi yang terjadi lebih banyak
terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6)
Pembagian waktu yang lebih teliti dan
sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7)
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan
nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari
luar.
·
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan
antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban
community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak
mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masyarakat desa
dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat
diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut :
Masyarakat Pedesaan
|
Masyarakat Kota
|
>Perilaku homogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
>Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
>Isolasi sosial, sehingga statik
>Kesatuan dan keutuhan kultural
>Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
>Kolektivisme
|
>Perilaku heterogen
>Perilaku yang
dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
>Perilaku yang
berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
>Mobilitas
sosial, sehingga dinamik
>Kebauran dan
diversifikasi kultural
>Birokrasi
fungsional dan nilai-nilai sekular
>Individualisme
|
Ada beberapa ciri yang dapat
dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri
ciri tersebut antara lain :
1)
Jumlah dan kepadatan penduduk.
2)
Lingkungan hidup.
3)
Mata pencaharian.
4)
Corak kehidupan sosial.
5)
Stratifikasi sosial.
6)
Mobilitas sosial.
7)
Pola interaksi sosial.
8)
Solidaritas sosial.
9)
Kedudukan dalam hierarki administrasi
nasional.
·
Hubungan desa dan kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan
pangan seperti beras, sayur mayur, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah,
obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal
ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas.
Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas
lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama
berkembang seperti pulau jawa.
Peningkatan
jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada
akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai
mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai
pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk
stuktur kota tersebut.
Kota
secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan
integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah.
Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu
pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota
yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat
kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian
lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha
masyarakat kota.
·
Aspek positif dan aspek negatif
Aspek positif :
a.
Perubahan tata nilai dan sikap.
b.
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi.
c.
Tingkat kehidupan yang lebih Baik
Aspek negatif :
a.
Aparatur kota harus dapat menangani
berbagai masalah yang timbul di kota .
b.
Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan
dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak
disusul dengan masalah lainnya.
c.
Masalah keamanan kota harus dapat
ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan
menimbulkan masalah baru.
d.
Dalam rangka pemekaran kota, harus
ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para
pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah
kabupaten dan sekitarnya .
·
5
unsur lingkungan perkotaan
Secara
umum, suatu lingkungan perkotaan mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.
Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang
kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya,
serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma
ini menghadapkan :
a)
Dapat mengembangkan daerah perumahan
penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
b)
Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan
yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak, dan
memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
2.
Karya : unsur ini merupakan syarat yang
utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi
kehidupan bermasyarakat.
3.
Marga : unsur ini merupakan ruang
perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat
dengan tempat lainnya di dalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota
lain atau daerah lainnya.
4.
Suka : unsur ini merupakan bagian dari
ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan,
rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5.
Penyempurna : unsur ini merupakan bagian
yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam
keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan,
perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
·
Fungsi eksternal kota
Peranan
atau fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut
dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya,
baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan
bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang
terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh
mempengaruhi.
·
Pengertian dan ciri-ciri desa
Desa berasal dari bahasa Sansekerta
yaitu dhesi yang berarti tanah kelahiran. Desa identik dengan kehidupan agraris
dan kesederhanaannya. Ada beberapa istilah desa, misalnya gampong (Aceh),
kampung (Sunda), nagari (Padang), wanus (Sulawesi Utara), dan huta (Batak).
Berikut adalah pengertian desa menurut para ahli kependudukan dan
undang-undang.
1.
R.
Bintarto
Desa
adalah perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta
kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain.
2.
Kamus
Besar Bahasa Indonesia
Desa
adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai
sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa
merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan.
3.
Bambang
Utoyo
Desa
adalah tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang
pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
4.
Sutarjo
Kartohadikusumo
Desa
adalah kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak
menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di
bawah camat.
5.
P.J.
Bournen
Desa
adalah salah satu bentuk kuno dari kehidupan bersama sebanyak beberapa ribu
orang, hampir semuanya saling mengenal, kebanyakan yang termasuk didalamnya
hidup dari pertanian, perikanan, dan usaha-usaha yang dapat dipengaruhi oleh hukum
dan kehendak alam lainnya, dan dalam tempat tinggal itu terdapat banyak
ikatan-ikatan keluarga yang rapat, ketaatan, dan kaidah-kaidah sosial.
6.
William
Ogburn dan M.F. Nimkoff
Desa
merupakan keseluruhan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
7.
UU
No. 6 Tahun 2014
Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang
untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat
setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, atau hak tradisional
yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
8.
UU
No. 5 Tahun 1979
Desa
adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan
masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai
organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
9.
UU
No. 22 Tahun 1999
Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di
daerah Kabupaten.
10.
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·
Ciri-ciri masyarakat pedesaan
A.
Afektifitas
Ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta
, kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong
menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan
menolongnya tanpa pamrih.
B.
Orientasi
Kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari
Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan
diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan
keseragaman persamaan.
C.
Partikularisme
Pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya
dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan
subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok
tertentu saja.(lawannya Universalisme).
D.
Askripsi
Berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak
diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu
keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawannya prestasi).
E.
Kekabaran (diffuseness)
Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan
antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa
menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut
(pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni
masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
·
Macam-macam pekerjaan gotong royong
Ada beberapa pekerjaan gotong- royong yaitu :
A.
Kerja bakti dalam membersihkan
lingkungan pedesaan.
B.
Gotong-royong memperbaiki jembatan atau
jalan raya.
C.
Gotong royong dalam membuat rumah.
D.
Gotong royong apabila tetangga ada yang
hajatan.
·
Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan
kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku,
tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat
pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada
hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai
petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya
hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga
yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu
.
·
Macam-macam gejala masyarakat pedesaan
Masyarakat
pedesaan mengenal berbagai macam gejala sosial, khususnya hal ini merupakan
sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan-ketegangan sosial. Gejala-
gejala sosial itu adalah :
A.
Konflik ( Pertengkaran )
Konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang
atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan
pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah
mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya,
konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa
individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah
menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan
lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi
sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat. Pertengkaran-Pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga
B.
Kontraversi ( Pertentangan )
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna ( black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
C.
Kompetisi ( Persiapan )
Masyarakat
pedesaan adalah manusia pada biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan
manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa
positif dan bisa negative.
·
Sistem budaya petani Indonesia
Adapun beberapa sistem pentani di indonesia yaitu :
Ø Mereka
beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup.
Ø Mereka
menganggap alam itu tidak menakutkan jika terjadi bencana.
Ø Dalam
menghadapi alam mereka cukup bekerja sama.
·
Unsur-unsur dan fungsi desa
Unsur-unsur
desa
Indonesia
merupakan Negara yang memiliki sebutan sebagai Negara agraris yang sedang
berkembang, disebut Negara agraris karena penduduknya tinggal di pedesaan
dengan aktivitas sebagai petani, tanahnya cukup subur dan lahan pertaniannya
cukup luas. Suatu negara yang ingin maju tentunya mempunyai upaya mengelola dan
memanfaaatkan semua potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Negara
Indonesia termasuk Negara yang memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam
jenisnya dan jumlahnya cukup banyak. Dalam pembentukan sebuah desa terdapat 3
unsur pokok, yaitu:
a)
Daerah/wilayah yang merupakan tempat
tinggal dan tempat beraktivitas.
b)
Penduduk adalah terkait dengan kualitas
dan kuantitas.
c)
Tata kehidupan atau aturan-aturan yang
berhubung langsung dengan keadan masyarakat dan adat istiadat setempat.
Dalam
perkembangan suatu tempat menjadi suatu desa atau kota tidak lepas dari
keinginan serta kemampuan manusia yang tinggal di tempat itu, karena desa dan
kota pada dasarnya adalah sama, merupakan tempat tinggal penduduk. Yang
membedakan adalah perkembangannya.
Fungsi
desa
a)
Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
b)
Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar
bagi perkotaan.
c)
Desa merupakan mitra bagi pembangunan
kota.
d)
Desa sebagai bentuk pemerintahan
terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
·
Perbedaan masyarakat pedesaan dan
perkotaan
Pada
mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada
akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan,
dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya. Perbedaan masyarakat
pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan
kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik
umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam
hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada
situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada
kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan
kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah
tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang
terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
1) Sederhana.
2) Mudah
curiga.
3) Menjunjung
tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya.
4) Mempunyai
sifat kekeluargaan.
5) Lugas
atau berbicara apa adanya.
6) Tertutup
dalam hal keuangan mereka.
7) Perasaan
tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota.
8) Menghargai
orang lain.
9) Demokratis
dan religious.
10) Jika
berjanji, akan selalu diingat.
Sedangkan
cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap
kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah
sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda
dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih
mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu.
Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban
community. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1)
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya
melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di
masjid, gereja, dan lainnya.
2)
Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3)
Di kota-kota kehidupan keluarga sering
sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4)
Jalan pikiran rasional yang dianut oleh
masyarkat perkotaan.
5)
Interaksi-interaksi yang terjadi lebih
didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal
tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan
pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke
pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan
pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk
kesejahteraan mereka.
Referensi
Soerjono Soekanto, 2003. Judul : Sosiologi Suatu
Pengantar. Penerbit PT Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Social Plugin